KPU Beberkan Larangan Saat Debat Berlangsung, Makanan Hingga Atribut Dilarang Masuk Gedung

 

SAMARINDA. Pada debat Pilgub Kaltim yang digelar pada Rabu (23/10) hari ini, sejumlah aturan dan larangan telah ditetapkan untuk memastikan jalannya debat yang adil dan tertib.

Hal itupun harus dipatuhi baik oleh Paslon, maupun peserta yang hadir berdasarkan undangan oleh KPU Kaltim.

Salah satu aturan yang ditetapkan oleh KPU Kaltim adalah larangan menyerang personal antar pasangan calon (paslon). Hal ini disampaikan oleh Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyim Rasyid.

“Iya, tidak boleh menyerang secara personal. Termasuk tidak menggunakan singkatan-singkatan yang tidak familiar dan harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami,” ujarnya.

Qoyim juga menambahkan nantinya para pendukung yang hadiri baik diluar maupun di dalam tempat acara debat, tidak diperkenankan juga membawa atribut kampanye.

“Yang diperbolehkan adalah atribut yang melekat pada dirinya seperti baju yang ada logonya, tapi kalau dia bawa seperti balon-balon yang dipukul itu tidak boleh. Bahkan makanan nanti tidak boleh masuk,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam 3 debat yang diselenggarakan KPU Kaltim, seluruhnya akan diikuti oleh kedua pasangan calon baik itu calon gubernur dan wakil gubernurnya. “Semua paslon saat debat akan berpasangan,” pungkasnya. 


Sumber:https://www.sapos.co.id/metropolis/2455229597/kpu-beberkan-larangan-saat-debat-berlangsung-makanan-hingga-atribut-dilarang-masuk-gedung

Posting Komentar

0 Komentar