Balikpapan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar rapat koordinas Dewan Smart City taun 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya selaku Ketua Dewan Smart City, dihadiri para kepala perangkat daerah dan staf teknis.
Dalam sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, Katsul mengatakan pelaksanaan Smart City di Paser telah terlihat pada penerapan aplikasi perencanaan, aplikasi keuangan, kepegawaian, dan aplikasi yang mempermudah pelayanan di beberapa perangkat daerah.
Lebih lanjut Katsul mengatakan, keberhasilan implementasi Smart City sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Oleh karena itu ia menilai perlunya sinergitas dan soliditas perangkat daerah, pemangku kepentingan, guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada pada masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Tujuan SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik berkualitas dan terpercaya, dan terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel,” katanya dikutip Minggu (3/11/2024).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser, Arief Rahman, mengatakan rakor ini sebagai persiapan pelaksanaan evaluasi tahap II Program Smart City tahun yang akan dilaksanakan pada November ini.
Dalam mengikuti evaluasi tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain mengisi kuesioner online dengan 121 pertanyaan yang meliputi enam dimensi Smart City yang ada di berbagai OPD di mana setiap jawaban harus melampirkan dokumen/ bukti dukung.
Dalam Evaluasi Tahap I Progam Smart City pada 24-27 Juni lalu di Bali, terdapat beberapa rekomendasi asesor yang harus ditindaklanjuti Pemkab Paser antara lain melaksanakan rapat rutin Dewan Smart City minimal 2 kali setahun dan rapat Tim Pelaksana Smart City minimal 3 kali setahun.
“Selain itu SDM dan koordinasi lintas perangkat daerah perlu ditingkatkan. Kita juga harus meningkatkan literasi masyarakat tentang penggunaan teknologi Smart City dan inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh Pemkab Paser merupakan tantangan yang perlu disosialisasikan,” ujarnya.
Lebih rinci Arief memaparkan, Pemkab Paser harus memberikan jawaban dalam kuesioner yang sesuai dengan bukti dukung, melampirkan dokumen pendukung sebagai bukti pelaksanaan program seperti foto, video maupun dokumen lainnya.
Dalam rakor ini, Pemkab Paser menghadirkan dua narasumber yaitu Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Tonny Agus Setiono, dan paktisi Smart City PT. LAPI ITB Bandung, Riyadhusholihah.
Sumber: https://www.rri.co.id/iptek/1094061/paser-evaluasi-smart-city-tahap-ii-di-november
0 Komentar