Komitmen Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN hingga Pemilu 2029

 


Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara baru menjadi prioritas utama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Terdapat sejumlah pilar penting dari komitmen keberlanjutan pembangunan IKN dalam memastikan perpindahan ibu kota.

 Prabowo menegaskan, dampak perubahan iklim global menjadi salah satu alasan strategis di balik keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada Pertemuan G20 di Brasil.

Prabowo menyoroti kenaikan permukaan air laut yang mulai menggenangi sejumlah wilayah pesisir di Indonesia sebagai tantangan serius yang harus diantisipasi.

 Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menuturkan, Prabowo juga memastikan perpindahan ibu kota berjalan sesuai visi besar.

"Pemindahan ibu kota menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan ini,” ujar Troy, Senin (16/12/2024).

 Menurut Troy, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan IKN mencerminkan upaya menghadirkan masa depan Indonesia, dengan menjawab tantangan lingkungan sekaligus membangun ekosistem pemerintahan yang modern dan inklusif. 

Pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian utama. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mendapatkan instruksi langsung dari Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya pada tahun 2028.

Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur eksekutif yang ditargetkan selesai pada akhir 2024. Hunian dan fasilitas pendukung lainnya juga disiapkan untuk mendukung pemindahan ASN mulai 2025.

 Prabowo pun menargetkan untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang menandai kesiapan sebagai ibu kota fungsional.

 Proses pemindahan ibu kota ini direncanakan selesai sepenuhnya menjelang Pemilu 2029, di mana pelantikan pejabat negara akan dilakukan di IKN.

 Sebagai langkah hukum yang menguatkan, perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah resmi ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

 "Tidak lama lagi, Keputusan Presiden (Kepres) tentang perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara juga akan dikeluarkan, memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi proses ini," pungkasnya.

Sumber: https://ikn.kompas.com/read/2024/12/16/204901987/komitmen-prabowo-lanjutkan-pembangunan-ikn-hingga-pemilu-2029

Posting Komentar

0 Komentar