Negara Hemat: Kajian dan Analisis

 



Pekerjaan Terkait Kajian dan Analisis

Untuk mencari besaran anggaran terkait ini memang harus membongkar Rencana Kerja Anggaran Kementrian / Lembaga (RKA K/L) masing-masing. Tapi tentu kalau Presiden sudah meminta di potong hingga 51.5% , maka tentu angka ini cukup besar.

Mekanisme pekerjaan kajian dan analisis dalam pemerintahan umumnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi, baik untuk pekerjaan yang dilakukan secara internal oleh lembaga pemerintah maupun yang diserahkan kepada pihak eksternal seperti akademisi, lembaga riset, atau konsultan. Berikut adalah tahapan umum dalam mekanisme tersebut:

1. Perencanaan dan Penyusunan Kerangka Kerja

  • Pemerintah melalui kementerian, lembaga, atau dinas terkait menetapkan kebutuhan kajian berdasarkan isu strategis atau kebijakan yang akan diambil.
  • Penyusunan Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang mencakup tujuan, ruang lingkup kajian, metode yang akan digunakan, dan hasil yang diharapkan.
  • Identifikasi sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD bagi proyek kajian di daerah.

2. Pemilihan Pelaksana Kajian

  • Dilakukan secara internal: Kajian dapat dilakukan oleh tim internal kementerian/lembaga yang memiliki unit khusus dalam penelitian dan pengembangan.
  • Melibatkan pihak eksternal: Pengadaan jasa konsultan atau akademisi melalui mekanisme lelang atau penunjukan langsung sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah (Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Kerja sama dengan universitas atau lembaga penelitian seperti BRIN, Bappenas, atau BPS.

3. Pelaksanaan Kajian dan Analisis

  • Pengumpulan data melalui metode seperti studi literatur, wawancara, survei, focus group discussion (FGD), atau data mining dari sistem pemerintahan.
  • Analisis data menggunakan metode kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan kebutuhan.
  • Diskusi dan validasi awal dengan stakeholder terkait.

4. Penyusunan dan Penyampaian Laporan

  • Penyusunan laporan hasil kajian yang mencakup: Latar belakang dan tujuan kajian. Metodologi yang digunakan. Temuan utama dan analisis. Rekomendasi kebijakan atau tindakan strategis.
  • Presentasi hasil kajian kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bentuk seminar, rapat kerja, atau diskusi panel.

5. Tindak Lanjut dan Implementasi

  • Kajian yang telah selesai dapat digunakan sebagai dasar untuk pembuatan kebijakan, penyusunan regulasi, perencanaan strategis, atau penganggaran.
  • Hasil kajian juga dapat ditindaklanjuti dengan uji publik, uji coba kebijakan (pilot project), atau evaluasi dampak kebijakan.

Mekanisme ini berlaku dalam berbagai sektor, seperti kajian kebijakan publik, ekonomi, keamanan siber, digitalisasi pemerintahan, dan reformasi birokrasi.

Pentingnya Satu Data

Yang menarik, dalam berbagai kegiatan kajian dan analisis ini selalu dilakukan pekerjaan pengumpulan data dan FGD. Padahal sebagian besar data itu sudah ada di platform Satu Data Indonesia. Maka seharusnyalah semua pekerjaan terkait kajian dan data ini dikembalikan ke platform Satu Data Indonesia.

Selama tidak ada kebijakan harus memberikan data hasil pekerjaan Kajian dan Analisa kepada Satu Data Indonesia, maka sangat sulit sekali mendapatkan data terbaru di platform.

Kegiatan FGD

Kegiatan fisik ataupun online terkait FGD tidak ada salahnya. Hanya saja, bila tanpa data dan hanya mendengarkan pendapat sekelompok orang tertentu maka tidak akan maksimal. Dan yang menarik, umumnya dilakukan adalah mengundang orang / kelompok tertentu saja, yang sudah menjadi langganan ataupun mitra pemerintah.


Maka dapat juga dilakukan pola survey publik untuk memastikan mendapatkan masukan lebih banyak dan lebih luas, daripada hanya sekedar FGD.

Bagaimana teknologi IT membantu ?

Teknologi IT memainkan peran kunci dalam kegiatan kajian dan analisis pemerintahan, membantu dalam pengumpulan, pengolahan, serta visualisasi data untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making). Berikut adalah beberapa cara utama bagaimana teknologi IT membantu:


1. Pengumpulan dan Manajemen Data

  • Big Data & IoT : Ini yang harus dibangun Indonesia secara maksimal. Penggunaan big data dan penerapan IoT di berbagai sektor.
  • Satu Data Indonesia (SDI) : sebagai portal utama untuk pengumpulan, analisa data pemerintahan Indonesia, ini harus dimaksimalkan. Tentu ada kriteria pengumpulan data yang harus diikuti.
  • Web Scraping & API : mengambil data dari sistem website yang ada, sistem yang ada di SPBE dengan API, ini harus mulai dilakukan. Sehingga data yang diolah di semua sistem pemerintah bisa diakses dan diolah.


2. Pengolahan dan Analisis Data

  • Artificial Intelligence (AI) & Machine Learning (ML) harus diterapkan.
  • Business Intelligence (BI) & Data Analytics harus dilakukan.
  • Geographic Information System (GIS) sangat penting diterapkan untuk data berbasis lokasi.


3. Prediksi dan Peramalan Kebijakan

  • Simulasi & Model Prediktif : ini bisa dilakukan di level paling bawah, hingga paling atas.
  • Digital Twin Technology : ini sangat menarik bila bisa dilakukan.


4. Transparansi dan Partisipasi Publik

  • E-Government & Open Data, baik dari SPBE ataupun masuk ke Satu Data Indonesia
  • Blockchain untuk Keamanan Data, ini juga harus diterapkan untuk memastikan keabsahan data bisa menggunakan teknologi ini.


5. Automasi dan Efisiensi Birokrasi

  • Robotic Process Automation (RPA) : ini yang ditakutikan dulu, tapi memang semua pekerjaan repetitif dibawah 15 menit, sebaiknya gunakan RPA.
  • Cloud Computing, sudah jadi keharusan, maka Pusat Data Nasional ini ada. Dengan data semua terkonsolidasi, maka API mudah dilakukan.


Kesimpulan

Teknologi IT tidak hanya mempercepat proses kajian dan analisis di pemerintahan, tetapi juga meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi dalam pengambilan keputusan. Dengan adopsi teknologi seperti AI, Internet of Things (IoT), Big Data, Blockchain, dan Cloud Computing, pemerintahan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis data dan berdampak nyata bagi masyarakat. Untuk pekerjaan FGD dapat juga dilakukan secara online menggunakan platform video conference, didahului dengan e-Survei agar data lebih maksimal.

Apa saran anda ?

Posting Komentar

0 Komentar