Pemerintah memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di masa pandemi dan menjalankan tatanan kehidupan baru atau new normal. Satu lagi, dipastikan gaji mereka utuh. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian izin WFH kepada PNS sejalan dengan transformasi kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Tjahjo dalam Rakornas Kepegawaian Virtual BKN Tahun 2020. Ia mengatakan s…
Social Plugin