Jakarta - Pada 22 Agustus 2024, sebagai bentuk protes Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan demokrasi agar kembali ke marwahnya. Aksi mahasiswa ini digelar tersebar di Indonesia dengan tujuan utama mengawal putusan MK. Aksi mahasiswa yang bergabung dengan elemen masyarakat lain juga mendapat perhatian dari Guru Besar UGM , Prof. Koentjoro. “Kondisi saat ini sudah menunjukkan anak muda sadar demokrasi dan punya semangat menegakkan …
Social Plugin