REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga pengawas layanan publik, Ombudsman RI menduplikasi aplikasi smart city milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Aplikasi E-Remunerasi Kinerja (ERK) dipilih menjadi aplikasi yang dinilai dapat mendukung kinerja Ombudsman. Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandabotan Pasaribu menilai, aplikasi tersebut diduplikasi untuk meningkatkan kinerja pegawainya. Menurutnya, ERK terbukti mampu meningkatkan kinerja pegawai. “Tentunya Ombudsman memilih satu aplikasi terbaik di Indonesia. Tentang ERK kinerj…
Social Plugin