Megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga kini masih sepi peminat. Padahal, pemerintah telah menawarkan fasilitas hak guna usaha (HGU) 190 tahun bagi investor agar tertarik berinvestasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024. Peneliti Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ismail Rumadan, menyampaikan, ini menunjukkan kebijakan tersebut bukan solusi tepat guna. Sebab, secara normatif dan logika rasional, setidaknya ada 3 faktor yang menjadi pertimbangan pemodal untuk berinvestasi, yakni masalah k…
Social Plugin