Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional. Penetapan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. Beleid itu diteken Jokowi dan mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024. Dalam penjelasan beleid ini, Jokowi menyebut tujuan BSD ditetapkan menjadi KEK adalah untuk mempercepat penciptaan lap…
Social Plugin