Implementasi E-Government Kabupaten Wonosobo Sudah Sesuai RoadMap


WONOSOBOZONE – Tata kelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonosobo dinilai sudah berjalan sesuai dengan peta jalan, alias roadmap yang telah disusun sejak Tahun 2017 lalu. Penilaian positif tersebut, menurut Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Sulistiyani diperoleh dari Tim Pembinaan dan Pengawasan TIK dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah yang berkunjung ke Wonosobo pada Rabu (8/8). “Implementasi e-Government di Kabupaten Wonosobo sejauh ini memang masih sesuai dengan arah yang telah kita susun dalam roadmap masterplan TIK,” ungkap Sulistiyani ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/8).

Dari hasil pengawasan dari tim Dinas Kominfo Provinsi pun, menurut perempuan yang akrab dengan sapaan Lis itu, setidaknya 5 dimensi manajemen implementasi yang menunjukkan indikator positif. Kelimanya, dibeber Lis meliputi Dimensi Kebijakan, Dimensi kelembagaan, Dimensi Infrastruktur, Dimensi Aplikasi serta Dimensi Perencanaan diakui tim dari Provinsi berjalan baik. “Bersama 5 Kabupaten/ Kota se-Jateng yang mendapat pembinaan dan pengawasan, Wonosobo masuk dalam kategori yang bagus dan nantinya akan dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapat rekomendasi perihal apa saja yang masih memerlukan pembenahan,” tuturnya lebih lanjut.

Secara lebih rinci, Lis juga mengurai bahwa implementasi e-Gov dimana di dalamnya juga termasuk upaya mewujudkan smart city di Kabupaten Wonosobo sudah hampir rampung menjelang tahun ketiga ini. Semua sistem informasi yang digunakan di lingkup Pemkab Wonosobo contohnya, disebut Lis sudah terintegrasi serta didukung infrastruktur memadai. “Tinggal penuntasan masalah blank spot di Watumalang, yang sebenarnya sudah kita rencanakan untuk dapat diatasi dengan fiber optik pada Tahun ini tapi ternyata belum dapat dilakukan,” ungkapnya. Sejumlah aplikasi pendukung smart city yang secara nyata dapat dimanfaatkan publik, seperti media informasi perihal ketersediaan kamar di Rumah Sakit Umum Daerah, pengelolaan aduan masyarakat, hingga kanal berita aktual, menurut Lis sudah dapat dipasang di telpon pintar dengan gratis.

Ke depan, Lis juga menegaskan sejumlah langkah untuk menguatkan manajemen tata kelola TIK bakal terus ditingkatkan, termasuk di dalamnya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi landasan hukum kuat untuk implemetasi di lapangan.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo)

Sumber:
https://www.wonosobozone.com/implementasi-e-government-kabupaten-wonosobo-sudah-sesuai-roadmap/

Posting Komentar

0 Komentar