Dukung Program Smartcity, Disperindag Kota Yogya Targetkan Terapkan QR di Sepuluh Pasar Tradisional


TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyusun masterplan Smart City yang batas akhirnya adalah Desember 2018 mendatang.

Melalui Sosialisasi Masterplan Smart City, beberapa OPD diminta melakukan pemaparan ringkas terkait inovasi pelayanan yang sudah dikembangkannya, di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (26/10).

Salah satunya adalah Quick Response (QR) Code untuk retribusi pasar yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta.

Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang menjelaskan bahwa QR Code telah dilaunching pada 11 Juli 2018.

Ia menjelaskan bahwa pemikiran yang mendasari pihaknya untuk mulai beralih ke QR Code dikarenakan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni petugas pungut, pencatatan administrasi pendapatan retribusi yang masih manual, pelaporan administrasi keuangan yang belum real time, dan belum bisa mewujudkan manajemen pendapatan yang transparan.

"Awalnya kami memulai dengan 8 pasar tradisional. Harapannya nanti di penghujung tahun total pasar tradisional yang menggunakan QR Code menjadi 10 pasar, tambahannya adalah Pasar Lempuyangan dan Pasar Karangkajen," bebernya.

Sementara itu, Kabid Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Suciati Sah menjelaskan saat ini ada sebanyak 59 aplikasi yang dijalankan OPD, baik itu yang menyajikan informasi ataupun yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"OPD tidak membuat sendiri-sendiri, tersentral di Diskomsan karena masih butuh payung hukum dan sebagainya. Lalu setelah siap kita serahkan ke OPD pengguna. Aplikasi tersebut misal pelayanan pembayaran pajak online, laporan pajak, pelayanan kelurahan dan kecamatan, dan sebagainya," ujarnya.

Sumber:
http://jogja.tribunnews.com/2018/10/26/dukung-program-smartcity-disperindag-kota-yogya-targetkan-terapkan-qr-di-sepuluh-pasar-tradisional

Posting Komentar

0 Komentar