Jadi Smart City, Pontianak Siapkan Bank Data Permudah Masyarakat Akses Pelayanan


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pontianak tak main-main dalam mempersiapkan mengelola big data sebagai daerah Smart City dan memudahkan masyarakat mengakses dan mendapatkan pelayanan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya, menerangkan, terkait dengan itu pihakknya melakukan interoperabilitas, bahwa sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot Pontianak sehingga menjadi sebuah sistem yang dapat diakses dalam satu aplikasi.

"Kita ingin menjadikan aplikasi-aplikasi dimasing-masing OPD ini terkoneksi satu sama lainnya, sehingga masyarakat mencari cukup buka satu aplikasi saja dan semuanya tersedia," ucap Uray Indra Mulya saat diwawancarai, Selasa (16/10/2018).

Ia mencohkan selama masing-masing OPD punyai aplikasi sendiri, misalnya Dikbud punya aplikasi sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Saat ini akan diintergrasikan menjadi satu.

Uray Indra menjelaskan pihaknya sengaja menggandeng konsultan untuk melakukan interoperabilitas ini. Oleh sebab itu, seluruh OPD Pemkot Pontianak dihadirkan mengikuti rakor.

"Sebab, berbagai aplikasi yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform, dimana bahasa sistemnya berbeda satu sama lainnya,,"jelas Uray Indra yang pernah menjabat Plt Sekda Kota Pontianak.

Dari hasil pembahasan yang digelar ini, lanjutnya, tentu nanti ada yang mesti ditambahkan atau direvisi oleh masing-masing OPD.

“Misalnya di Kominfo, terkait dengan aplikasi yang dimiliki, oleh konsultan developer diminta untuk ditambahkan beberapa item supaya bisa terintegrasi,” jelasnya.

Sebaliknya, tambah Uray, pihak konsultan juga harus menyiapkan item-item apa supaya bisa mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada.

Kemudian terkait dengan diterapkannya tanda tangan digital untuk perizinan yang ada di Kota Pontianak oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) yang diapresiasi oleh KPK sebagai satu diantara cara mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau pungli disebutkannya harus dijaga dengan keamanan yang baik.

Pemkot diakuinya bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Kominfo sudah mengkaji antisipasi pemalsuan, dengan uji coba, baru barang ini bisa digunakan, dan kecil kemungkina bisa dipalsukan.

"Pemerintahan untuk program Open Data yang jadi bagian dari Satu Data. Diskominfo pun tengah menyiapkan metadata yang memudahkan pencarian masyarakat," pungkasnya.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2018/10/16/jadi-smart-city-pontianak-siapkan-bank-data-permudah-masyarakat-akses-pelayanan

Posting Komentar

0 Komentar