Presensi Elektronik ASN Pemkab Lumajang Rawan Diretas



Presensi elektronik di lingkungan Pemkab Lumajang “SiPERLU” rawan diretas. Saat proses uji coba, ada saja pegawai yang masih melakukan presensi di luar titik kordinat yang ditentukan.

Dilansir dari Humas dan Protokol Pemkab Lumajang, Agus Triyono, Staf Ahli Bidang Pembangunan mengatakan, Sistem Informasi Presensi Pemerintah Kabupaten Lumajang (SiPerlu) ini sangat berpengaruh terhadap PTT yang akan di terima setiap bulannya. Namun, masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan 1 Handphone untuk lebih dari 1 orang. Bahkan melakukan presensi diluar titik kordinat yang ditentukan.

“Kalau ada ASN yang menghacker (meretas sistem) presensi elektronik (SiPerlu, red) tersebut akan diberi sanksi dengan tindakan tegas,” tambahnya.

Diketahui, saat ini Pemkab Lumajang sedang melakukan uji coba presensi bernama SiPERLU. Presensi elektronik ini rencananya mulai diberlakukan pada awal Oktober 2028. Hal ini merupakan bagian dalam visi mewujudkan “Smart City”.

“ASN yang mempunyai kreatifitas Hacker lebih baik bergabung dengan teman-teman yang menangani Informasi Teknologi (IT) BKD, agar bersama sama bekerjasama untuk memperkuat sistem,” tandasnya.

Sekedar informasi, aplikasi ini sebagai presensi ASN di Kabupaten Lumajang dengan cara membaca waktu dan sistem kordinat yang tersambung pada handphone milik pegawai. Aplikasi ini pun sudah tersedia di Playstore dan wajib diunduh oleh pegawai negeri di Kabupaten Lumajang.

Sumber:
https://kumparan.com/wartabromo/presensi-elektronik-asn-pemkab-lumajang-rawan-diretas-1539847609014006784

Posting Komentar

0 Komentar