Diskominfo Mempawah Bakal Terapkan 1 Aplikasi Tahun Depan, Langkah Awal E-Governmen



TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Diskominfo Kabupaten Mempawah telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman denggan Pemkot Bandung pada 30 Oktober 2018 lalu.

Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah Muhammad Iqbal Suparta mengatakan MOU tersebut dalam rangka untuk memulai Penerapan Smart City di Kabupaten Mempawah.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan E -government / sebuah aplikasi untuk pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Mempawah yang di adopsi dari Pemkot Bandung. Kamis (02/10/2018).

Aplikasi untuk Hibah Bansos, ia mengatakan Hibah Bansos yang ada di Kota Bandung sudah baik, bahkan sudah direkomendasikan dari KPK.

Ia menilai ini merupakan hal yang penting untuk menerapkan Aplikasi ini di Kabupaten Mempawah, karena dengan penerapan Aplikasi ini, data - data yang ada dapat tersusun lebih rapi, serta data pun tersimpan dengan aman, namun sifatnya Transparan.

Sehingga masyarakat juga dapat mengetahui terkait kebutuhan data yang ada.

Iapun mentargetkan bahwa di tahun 2019 mendatang Aplikasi ini sudah dapat di terapkan di Kabupaten Mempawah.

Iqbal mengatakan, Kabupaten Mempawah dalam usaha untuk menerapkan sistem Aplikasi ini sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, hanya saja perlu sedikit untuk memberikan bimbingan teknis kepada pegawai yang ada, sehingga mampu menjalankan aplikasi yang ada.

"Untuk SDM kita ada beberapa yang kurang si, tetapi kita akan mengambil langkah untuk melakukan program - program pelatihan,"pungkasnya

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2018/11/02/diskominfo-mempawah-bakal-terapkan-1-aplikasi-tahun-depan-langkah-awal-e-government

Posting Komentar

0 Komentar