Kominfo Kabupaten Madiun Menjadi Pusat Data dari Seluruh OPD


SURYA.co.id|MADIUN - Untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten Madiun akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang baru saja disahkan.

Kominfo Kabupaten Madiun akan menjadi pusat data dan informasi dari seluruh OPD dI Pemkab Madiun.

Data dan informasi tersebut akan menjadi dasar bagi kepala daerah untuk menentukan arah kebijakan dan dasar membuat program untuk masyarakat di Kabupaten Madiun.

"Penyedia data itu nanti konsepnya pada masing-masing OPD. Kemudian data itu memang terhimpunnya di Kominfo sebagai big datanya, tetapi tetap dikelola masing-masing OPD," kaya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo.

Ia menjelaskan, saat ini memang integrasi antar OPD secara online belum sepenuhnya dilakukan. Namun, Kominfo Kabupaten Madiun sudah melakukan berbagai persiapan untuk mencapai SPBE dan Smart City.

Satu di antaranya yakni membentuk Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi, atau dalam SPBE disebut pengarah SPBE. Tujuannya untuk memenuhi evaluasi penerapan yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

"Kami diminta mengisi quiseioner yang disiediakan Kemenpan-RB untuk mengetahui kematangan SPBE di daerah. Salah satunya ada pengarah SPBE di instansi pemerintah.
Pengarah ini nanti yang akan mengarahkan SPBE di daerah seperti apa jalannya," katanya.

Pembentukan Dewan TIK merujuk pembentukan Dewan TIK Nasional. Di Kabupaten Madiun, Dewan TIK dibentuk sejak Mei 2018, lalu beranggotakan 20 orang yang berasal dari akademisi, praktisi, dan birokrat.

Kominfo bersama Dewan TIK akan membuat review masterplan. Hasilnya, akan diketahui eksisting TIK (kondisi di lapangan) baik dalam hal aplikasi dan infrastruktur di tiap OPD. Selain itu, juga akan diketahui ekspektasi atau rencana dari masing-masing OPD.

Setelah review masterplan diketahui, akan dibuat regulasi baru dalam bentuk peraturan bupati mengenai rencana induk TIK, yang ditargetkan selesai pada 2019, mendatang.

"Kalau sudah ada regulasinya, untuk menuju ke arah Smart City akan mudah.
Semuanya akan dituangkan dalam regulasi tersebut, misalnya cara mengintegrasikan antar OPD, dan semua sistem pemerintahan akan mengarah ke elektronik," imbuhnya.

Sumber:
http://surabaya.tribunnews.com/2018/11/22/kominfo-kabupaten-madiun-menjadi-pusat-data-dari-seluruh-opd

Posting Komentar

0 Komentar