Platform Digital Dongkrak Pendapatan IKM Tujuh Kali Lipat

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan pendapatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) meningkat hingga tujuh kali lipat setelah memasarkan produknya melalui platform digital. Perhitungan ini didapatkan dari hasil penelitian kementerian.

"Dari hasil penelitian kami, pendapatan mereka naik hingga tujuh kali lipat karena pemasarannya secara online. Jadi memang sangat efektif," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Gati Wibawaningsih di Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta, Jumat (21/6).

Selain efektif, Gati menilai biaya pemasaran lebih murah lantaran tidak perlu membayar sewa lokasi, broker, dan membayar gaji karyawan penjual. Selain itu, jasa pengiriman barang saat ini sudah dilakukan dengan cara cepat.

Menurutnya, penjualan secara online dapat langsung mempertemukan supplier dengan konsumen tanpa dikenakan biaya. Sehingga berpotensi meningkatkan jumlah pembeli dibandingkan berjualan secara konvensional.

"Jadi bagaimana caranya berjualan secara online, karena yang offline tidak bisa ditampung oleh APBN," ujarnya.

Hal ini juga sejalan dengan penerapan revolusi industri 4.0. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong e-Smart IKM pada tahun ini. Sebagai informasi, Kemenperin meluncurkan program e-smart IKM sejak 2017 lalu.

Program tersebut diisi dengan kegiatan pelatihan digital kepada IKM. Tujuannya, mengajarkan IKM untuk memahami fungsi teknologi. Alat komunikasi diharapkan tidak hanya digunakan sebatas untuk media sosial, tapi penjualan.

Saat ini, Kemenperin mencatat sebanyak 8 ribu industri kecil dan menengah (IKM) telah memasarkan produknya secara online. Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah seiring meningkatnya minat dari IKM untuk menggunakan saluran pemasaran tersebut.

"Target kami 2020 tambah lagi 5 ribu IKM lagi untuk bisa memasarkan secara online," ujarnya.

Kemenperin telah menggandeng penyedia marketplace online, seperti Tokopedia, Bukalapak dan Blibli untuk mendorong IKM memanfaatkan pemasaran secara online. Selain itu, Kemenperin bekerja sama dengan perbankan agar pelaku IKM dapat memahami akses permodalan untuk pengembangan bisnis.

Ke depan, pihaknya berencana untuk menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkenalkan kepada IKM tentang layanan keuangan dari teknologi finansial (tekfin).

"Jangan sampai nanti terperangkap pada tekfin yang ilegal," ujarnya.


Posting Komentar

0 Komentar