Diskominfo Langsa Sosialisasikan Sinkronisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam acara tahunan Kemenkominfo di Hall Basket Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Diskominfo Langsa Sosialisasikan Integrasi/sinkronisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi

LANGSA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa, Rabu (3/7/2019) menggelar sosialisasi integrasi/sinkronisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Langsa.

Dan implementasi Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, di ruang rapat Wali Kota Langsa.

Kepala Dinas Kominfo Langsa, Yanis Prianto SE MSi, mengatakan, sesuai dengan Program Smart City yang sedang berjalan di Kota Langsa, diharapkan keseriusan bersama antar dinas dan instansi.

Terkait aplikasi program ini, karena posisi kita sebagai user. Sebagai contohnya adalah sistem pengawasan CCTV dan sistem pajak online.

Menurutnya, pekerjaan Smart City ini bukan pekerjaan individu atau dinas dan instansi terkait saja, melainkan dibutuhkan kerjasama semua pihak yang baik, demi kelancaran dan dapat menimalisir penggunaan anggaran pelaksanaannya.

Dijelaskannya, Umuntuk informasi dan perhatian bersama terkait dengan Perwal Nomor 20 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengelolaan TIK di lingkungan Pemerintah Kota Langsa tahun 2019 yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangan Dinas Kominfo Langsa.

Pengelolaan teknologi informasi ini bisa berupa jaringan, hardware, aplikasi. Diharapkan kepada dinas dan instansi terkait dapat mensinergikan yang mana menghasilkan data sinkron.

"Terutama 3 pokok poin yang menjadi acuan kita hari ini yakni, integrasi gampong, sistem pajak online, sistem E-Dis," ujar Yanis Prianto.

Kabid TIK Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo, Ibnu Hajaruddin SKom, menjelaskan, pada poin intergrasi gampong pihaknya telah meluncurkan produk aplikasi Sistem Informasi Gampong (SIG), yang mana mencakup semua yakni keuangan, profil gampong, bahkan sampai keadaan gampong.

Sementara itu terkait pajak online, Ibnu Hajaruddin mengharapkan koordinasi bersama yang berkelanjutan. Sedangkan poin terakhir mengenai E-Dis bahwa dalam waktu dekat akan ada petugas untuk koneksi dengan IPVPN.(*)


Sumber : https://aceh.tribunnews.com

Posting Komentar

0 Komentar