Gandeng Badan Informasi Geospasial, Pemkab Demak Lakukan Percepatan Demak Smart City

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan Badan Informasi Geospasial.
DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak lakukan langkah percepatan menuju Demak Smart City.

Hal tersebut dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan Badan Informasi Geospasial.

Wakil Bupati Demak Joko Sutanto berikan ucapan selamat atas penandatangan tersebut. Hal tersebut dalam sosialisasi geospasial, Demak dalam angka dan penerapan sertifikat elektronik (tandatangan digital) di Ghradhika Bina Praja, Rabu (24/7/2019).

“Semoga dapat mempercepat langkah kita menuju Demak Smart City,” ungkapnya.

Lanjutnya, Geospasial merupakan tampilan data dalam format spasial pada peta. Tujuannya, Pemerintah Kabupaten bisa menambah beberapa informasi penting, seperti potensi daerah yang bisa digunakan sebagai rencana pembangunan.

Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) sebagai sumber data diminta lebih pro aktif dalam memberikan data yang dibutuhkan.

“Sajikan data yang akurat dan selalu dilakukan pembaharuan sehingga data selalu up to date. Dengan data yang selalu terbarui, memudahkan Pimpinan Daerah dapat membuat kebijakan pembangunan," terangnya dalam sebuah rilis yang dikirmkan Humas Pemkab Demak.

Ia menjelaskan, sosialisasi sertifikat elektronik dan tandatangan digital, merupakan langkah untuk mempercepat dan memangkas birokrasi, guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan saatnya paperless, aman, cepat, mudah, efisien, transaksi terpercaya, standart internasional, dan sah secara hukum.

“Saya berharap aplikasi ini dapat diterapkan di seluruh OPD. Karena merupakan bagian dari Smart Governance,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut menghadirkan dua narasumber. Pemateri dari pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Kedeputian Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, Khafid, menyampaikan materi pengelolaan simpul jaringan dan pemanfaatan Kebijakan Satu Peta (KSP) untuk Pembangunan Daerah.

Sedangkan pemateri dari Balai Sertifikasi Elektronik, Sofu Rizqi YS, menyampaikan materi penggunaan tanda tangan digital.

sumber : https://jateng.tribunnews.com

Posting Komentar

0 Komentar