Depok Fokus Bentuk Data Terpadu untuk Wujudkan Smart City

Ilustrasi (Pixabay)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya guna mendorong terciptanya Kota Cerdas (Smart City), di antaranya membuat basis data terpadu yang bisa menjadi acuan dalam pembangunan di Kota Depok.

"Berbicara Smart City bukan hanya tentang aplikasi. Tapi bagaimana mengimplementasikan satu data yang kami miliki untuk menjadikan acuan dalam pembangunan Kota Depok," ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, usai Forum Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah di Kinasih Resort, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (19/2/2020).

Menurut Sidik, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data secara akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dipakai, dan dipertanggungjawabkan.

"Dengan begitu, untuk bisa memiliki basis data terpadu atau satu data perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini data yang dimiliki setiap PD belum terintegrasi seluruhnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya mengintegrasikan seluruh data tersebut ke dalam warehouse yang dikelola oleh Diskominfo Kota Depok.

"Dengan adanya basis data terpadu, memudahkan pemerintah dalam membangun kota. Misalnya, sistem ini dibangun di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok agar dapat meminimalisir adanya oknum masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan," pungkas Sidik.

Sumber : https://www.ayobandung.com/read/2020/02/20/80101/depok-fokus-bentuk-data-terpadu-untuk-wujudkan-smart-city

Posting Komentar

0 Komentar