Apakah NEW NORMAL itu ?



1. New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

2. New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

3. New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.

4. New Normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial. 

5. New Normal ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi2nya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya.

6. New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

7. Jika New Normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selamjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara!

8. Jika anda tidak setuju dengan New Normal, silakan terap tinggal di rumah. Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan2 apalagi bertahun2 dan tetap bisa menghidupi keluarganya.

9. Untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yg sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement. Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19. 

10. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi utk memastikan pemeriksaan kesehatan yg massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yg paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yg tepat sasaran dan perlindungan kesehatan.

Ikuti kegiatan APTIKNAS INDONESIA NEW NORMAL, pelajari, dengar dan lihat teknologi apa saja yang bisa digunakan untuk menyesuaikan diri dengan New Normal . Daftar di www.eventcerdas.com 


Posting Komentar

0 Komentar