Uji Infeksi Corona Bisa Pakai Kalkulator Digital CLM

Ilustrasi (AP/Vincent Yu)


Jakarta, CNN Indonesia -- Pengguna bisa mengukur kemungkinan sudah terpapar virus corona SARS-CoV-2 atau tidak lewat kalkulator digital Covid-19 Likelihood Meter (CLM).
CLM bisa dijajal di tautan rapidtest-corona.jakarta.go.id. Kalkulator digital ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Smart City, Indonesians at Harvard, dan relawan ilmuwan data Klakklik.id.

CLM merupakan metode perhitungan mandiri untuk mengukur kemungkinan seseorang positif terkena penyakit Covid-19 atau tidak. CLM menggunakan teknologi machine learning dan berbasis situs web.

Berdasarkan keterangan situs tersebut, proses pembentukan mesin CLM dimulai dengan data pre-processing yaitu dengan membersihkan data yang ada sehingga siap dipelajari oleh model machine learning pengembang.

Kinerja model-model machine learning itu kemudian diuji menggunakan sejumlah kriteria, yakni akurasi, presisi, dan sensitivitas dengan menggunakan 20 persen data pengujian.

Nantinya model yang menunjukkan performa terbaik akan dievaluasi untuk mengetahui lebih lanjut persentase kemungkinan seseorang positif Covid-19.

Saat pengguna menjajal situs ini, pengguna tinggal mengklik tulisan "Ikuti Tes".

Masih di bagian depan halaman situs, pengembang membeberkan alur untuk mengikuti tes ini. Pertama, klik 'Ikuti Tes' lalu isi data diri dengan benar, isi kuesioner, dan jika kemungkinan Anda mengalami gejala yang cukup tinggi mendekati Covid-19, maka Anda akan mendapatkan jadwal tes Rapid atau PCR.

Setelah membaca dengan seksama penjelasan terkait kalkulator CLM di beranda, pengguna langsung klik 'Ikuti Tes'. Lalu pengembang meminta pengguna untuk mengisi data dengan jujur yang nantinya akan dijadikan bukti apakah pengguna membutuhkan tes lanjutan atau tidak.


Tangkapan layar situs web rapidtest-corona.jakarta.go.idTangkapan layar situs web rapidtest-corona.jakarta.go.id (Screenshot via aplikasi rapidtest-corona.jakarta.go.id)
Pengembang pun menegaskan bahwa pengguna hanya bisa mengikuti tes sebanyak satu kali selama periode satu minggu dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sama. Pengguna baru bisa mengikuti tes lagi di minggu selanjutnya.

Lalu pengguna mesti mengisi identitas diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat tempat tinggal, nomor ponsel, dan alamat email.

Kemudian, pengguna mulai mengisi data kuesioner terkait masalah kesehatan yang mungkin pengguna alami beberapa waktu terakhir ini. Pertanyaan pertama dimulai dengan 'Apakah Anda Mengalami', pernyataannya sebagai berikut,

1. Nyeri atau tekanan dada yang parah dan terus menerus
2. Kesulitan bernapas
3. Sakit kepala yang parah dan terus menerus
4. Disorientasi serius atau tidak responsif

Di bawah pernyataan-pernyataan tersebut, ada opsi 'Ya' atau 'Tidak'. Karena pengguna tidak mengalami empat hal itu, pengguna pilih opsi 'Tidak'.

Pengguna kembali disuguhkan pilihan informasi klinis dan mesti memilih gejala-gejala masalah kesehatan yang pengguna alami selama 14 hari terakhir seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sakit kepala, menggigil, lemah atau lemas, nyeri otot, mual atau muntah, nyeri perut (abdomen), dan diare. Tetapi pengguna tidak merasakan 10 gejala ini maka pengguna memilih opsi 'Tidak Sama Sekali'.

Pada bagian kondisi penyerta, pengguna kembali diharuskan memilih, pilihannya yaitu hamil, diabetes melitus (kencing manis atau sakit gula), penyakit jantung, hipertensi (tekanan darah tinggi), penyakit kanker atau ganas, gangguan sistem imun, gagal ginjal kronik, gangguan hati, asma, dan alergi. Sama halnya dengan data informasi klinis, pengguna memilih opsi 'Tidak Sama Sekali'.

Lalu pengguna mengisi data riwayat bepergian selama 14 hari terakhir, opsi wilayah yang ditampilkan didominasi oleh wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak seperti Amerika Serikat, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Italia, Korea Selatan, Singapura, China (Tiongkok), dan lainnya. Karena pengguna selama tiga bulan ini tidak melakukan perjalanan kemana pun, hanya di daerah DKI Jakarta saja, maka pengguna kembali memilih opsi 'Tidak Sama Sekali'.

Data terakhir yang mesti pengguna isi adalah soal data riwayat kontak, berikut pertanyaan rinciannya:

1. Apakah dalam 14 hari Anda
a. Pernah Berkontak dengan Pasien Positif atau Suspek Covid-19
b. Tidak Pernah Berkontak dengan Pasien Positif atau Suspek Covid-19 (pengguna memilih opsi ini)

2. Apakah dalam 14 hari Anda
a. Pernah Berkontak dengan Pasien dalam Pengawasan (PDP)
b. Tidak Pernah Berkontak dengan Pasien dalam Pengawasan (PDP) (pengguna memilih opsi ini)

3. Apakah dalam 14 hari Anda
a. pengguna Petugas Kesehatan/Bekerja di Fasilitas Kesehatan yang Menangani Pasien
b. Tidak Terlibat Menangani Pasien (pengguna memilih opsi ini)

Setelah mengisi data riwayat kontak, pengguna diberikan rangkuman jawaban dari data-data tersebut. Hasilnya, pengguna tidak termasuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan skor 28,50 persen.

Artinya, pengguna juga bukan orang dalam kategori prioritas untuk mengikuti test Rapid dan PCR. Namun pengguna dianjurkan untuk tetap menjaga kesehatan dengan langkah-langkah pencegahan seperti, jaga jarak setidaknya dua meter dari orang lain, tetap berdiam diri di rumah dan hanya keluar jika memang diperlukan dan hubungi dokter jika mengalami gejala Covid-19.

sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200618131004-185-514730/uji-infeksi-corona-bisa-pakai-kalkulator-digital-clm

Posting Komentar

0 Komentar