APTIKNAS menjadi Asosiasi Pertama di Indonesia yang Menginisiasi Blockchain Certificate bersama Platform Vexanium melalui Trusti



Jakarta, BISKOM – Pada tanggal 24 Juni 2020 yang lalu, APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) melakukan inisisasi sertifikat berbasis blockchain menggunakan aplikasi terdesentralisasi (decentralized application / DApp) atau aplikasi berbasis blockchain bernama Trusti, sehingga APTIKNAS menjadi asosiasi pertama di Indonesia yang menginisiasi Blockchain Certificate bersama platform Vexanium melalui Trusti.
APTIKNAS menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat Kartu Tanda Anggota (KTA) dalam asosiasinya. Jadi dengan memasukan nama dan nomor keanggotaan di jaringan blockchain, akan menghasilkan sebuah barcode file yang nantinya ditempel ke Kartu Tanda Anggota (KTA) APTIKNAS. “pencatatan Kartu Tanda Anggota (KTA) melalui Trusti sangat membantu kami dalam mengefisiensikan proses pencatatan anggota kami, karena sampai dengan saat ini anggota APTIKNAS telah berada di 29 Dewan Pengurus Daerah (DPD) se Indonesia, dari Aceh hingga Papua, Semoga kedepannya teknologi ini bisa kita manfaatkan untuk aspek lainnya”, ujar Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum APTIKNAS.
Hal ini juga disambut positif oleh Ketua DPD APTIKNAS DKI Jakarta, Fanky Christian, “kami akan terus mencoba fitur pencatatan data dan tandatangan digital ini untuk kebutuhan asosiasi. Selain alurnya mudah, data juga terlindungi di dalam blockchain sehingga tidak mudah diduplikasi”.
Seperti yang kita ketahui data yang disimpan di jaringan blockchain sifatnya lebih aman dan transparan, sehingga bisa mencegah terjadinya kecurangan atau perubahan-perubahan yang tidak diinginkan.
Trusti yang merupakan aplikasi blockchain yang berspesialis pada notarisasi berkas adalah karya seorang pengembang aplikasi dari Yogyakarta, bernama Damos Hanggara. Dengan menggunakan platform Vexanium, aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk menyimpan berbagai data di jaringan blockchain untuk dapat divalidasi dan diotentikasi keasliannya.
Hoky menambahkan, Pencatatan KTA APTIKNAS baru langkah awal dari inisiasi sertifikasi blockchain yang dilakukan oleh APTIKNAS. Sebagai aplikasi gratis yang bisa digunakan oleh semua orang secara global, masih banyak hal dan kemungkinan yang bisa dicapai dengan menggunakan aplikasi berbasis blockchain ini, seperti sertifikasi PDF, audit jejak, verifikasi dokumen, auditabilitas forensik dan masih banyak lagi fitur-fitur lainnya.
“Kedepannya tentunya kita akan melihat lebih banyak lagi pengaplikasian dari teknologi ini di berbagai bidang dan industri. Ditambah lagi semua orang sekarang bisa membuat dan menggunakan aplikasi berbasis blockchain di platform blockchain, saya turut bangga dan senang atas pemanfaatan teknologi blockchain yang diluncurkan oleh VEXANIUM ini, apalagi aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa Indonesia, sehingga sudah selayaknya kita menggunakan dan membantu mempromosikan agar tumbuh serta berkembang dengan pesat.” Tutur Hoky. 
Ayo Ikuti Event Online Bersama APTIKNAS. silahkan Cek di Eventcerdas.com
WhatsApp%2BImage%2B2020-06-30%2Bat%2B12.08.48

Posting Komentar

0 Komentar