Kementerian PANRB Mempercepat Persiapan Pemindahan ke IKN, Ini Kriteria ASN yang Diutamakan



 LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah secara intensif mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam upaya ini, lebih dari 12 ribu pegawai dari berbagai tingkatan, mulai dari JPT Madya hingga Pelaksana, dari 38 Kementerian atau lembaga di Indonesia, secara bertahap akan dipindahkan ke IKN hingga Desember 2024.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa penentuan jumlah pegawai ASN yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian atau lembaga tersebut.

Hal ini bertujuan untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN. Proses pemindahan ASN ke IKN dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menentukan kementerian atau lembaga mana dan unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan pada tahap awal.

Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di masa awal pemindahan, dengan dukungan penuh dari digitalisasi sistem pemerintahan.

Selain itu, masing-masing kementerian atau lembaga juga turut serta dalam memilah jabatan dan ASN yang akan dipindahkan, dengan memperhatikan kriteria tertentu.

Di antaranya, ASN yang dipilih harus memiliki literasi digital yang baik, kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Mengenai hunian bagi para ASN yang akan dipindahkan, pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan unit hunian apartemen atau rumah susun yang bersifat kedinasan, tanpa perlu membayar sewa.

Dalam rangka mendorong semangat para ASN yang akan menjadi pionir di IKN, Kementerian PANRB mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif berupa tunjangan pionir pada kloter pertama pemindahan yang direncanakan pada bulan Juli 2024.

Hal ini dianggap sebagai bentuk apresiasi, terutama mengingat pada tahap awal pemindahan, infrastruktur dan kebutuhan pokok di IKN belum sepenuhnya tersedia seperti di Jakarta.

Anas juga menekankan bahwa selain menerapkan konsep kota pintar (smart city), tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan prinsip green design, green building, serta green open space.

Penerapan konsep shared services, termasuk pusat layanan berbagi pakai, akan menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kolaborasi antar-ASN dan memaksimalkan efisiensi pelayanan di IKN.

Dengan terus berkoordinasi antar instansi terkait, Kementerian PANRB yakin bahwa pemindahan ASN ke IKN akan berjalan lancar, didukung oleh infrastruktur yang memadai dan tata kelola yang modern dan berkelanjutan.

sumber : https://www.ayobandung.com/umum/7912139812/kementerian-panrb-mempercepat-persiapan-pemindahan-ke-ikn-ini-kriteria-asn-yang-diutamakan

Posting Komentar

0 Komentar