Wujudkan Jember Smart City, E-BPHTB Mulai Dipakai di Jember


TIMESINDONESIA, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai memberlakukan sistem pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online atau E-BPHTB untuk mewujudkan mimpi menjadi Jember Smart City.

Sosialisasi E-BPHTB tersebut dilakukan di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Selasa (4/8/2018). Kegiatan itu diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten (PPATK) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Jember.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Suyanto mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan kepada peserta tentang mekanisme pembayaran secara online berbasis web dan pelaksanaan transaksi nontunai.

"Juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menginformasikan terkait adanya temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa timur atas pelaporan transaksi tahun 2017 yang harus segera ditindak lanjuti," kata Suyanto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mirfano mengungkapkan pada tahun 2017 telah dibuat beberapa aplikasi terkait pembayaran BPHTB. Dia mengatakan bahwa proses penerapan E-BPHTB cukup makan waktu karena harus melakukan beberapa uji coba dengan Bank Jatim.

"Sekarang semakin mendekati sempurna. Basisnya masih berbasis web, belum berbasis Android. Nanti masih akan dipantau perkembangannya, karena keamanan data menjadi fokus nomer satu pada aplikasi tersebut," terang Mirfano.

Dia juga menegaskan, Jember tidak boleh tertinggal dalam hal teknologi informasi. Seperti halnya Jember Smart City, maka sosialisasi pembayaran secara online menjadi implementasi Smart City.

"Oleh karenya harus dipahami ini merupakan sebuah perubahan yang sangat dibutuhkan masyarakat Jember," terangnya.

Menurutnya saat ini dunia sudah terkoneksi tanpa batas. Menyesuaikan perkembangan paradigma konsumen ingin mendapat pelayanan tercepat. "Kalau bisa sehari ya sehari, kalau bisa tiga jam ya tiga jam," ujarnya.

"(Paradigma) ini yang membuat semua harus mencari cara bagaimana teknologi bisa membuat cara kerja yang efisien dan cepat," kata Mirfano.

Mirfano menyampaikan Pemkab Jember berkomitmen untuk me-nomorsatu-kan konsumen atau masyarakat, membangun sistem yang tidak terlalu kompleks, jaringan dibikin mudah dan efisien, dan ingin mengurangi biaya menjadi yang variable.

"Juga menjadi organisasi pemerintahan yang cepat tanggap," imbuh Mirfano.

Untuk diketahui, Pemkab Jember terus mengembangkan inovasi terkait pelayanan publik untuk menuju Jember Smart City, salah satunya dengan memberlakukan E-BPHTB.

Sumber:
https://www.timesindonesia.co.id/read/182007/20180904/190551/wujudkan-jember-smart-city-ebphtb-mulai-dipakai-di-jember/

Posting Komentar

0 Komentar