TIMESINDONESIA, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai memberlakukan sistem pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online atau E-BPHTB untuk mewujudkan mimpi menjadi Jember Smart City. Sosialisasi E-BPHTB tersebut dilakukan di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Selasa (4/8/2018). Kegiatan itu diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten (PPATK) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Jember. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Suyanto mengatakan, sos…
Social Plugin