Jakarta, Ditjen Aptika – Ketika serangan siber terus berkembang, maka keamanan siber semakin menjadi fokus penting bagi pemerintah dan industri bisnis. Kolaborasi antar pihak di sektor TIK menjadi sangat penting.
“Pemerintah berharap program cyber security dilakukan secara bersama-sama, jangan semua tanggung jawab diberikan kepada pemerintah. Kami akan menjadi motornya, tapi kerjanya harus keroyokan, terutama dalam membangun Security Incident Response Team (SIRT),” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat membuka acara ICT Sector Cyber Security Roundtable, di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Semuel kemudian melanjutkan, “SIRT harus tumbuh dari komunitas. Pemerintah hanya memayungi, karena kalau dari pemerintah saya tidak yakin akan berjalan secara efektif. Kita akan bentuk strukturnya, kita pilih orang-orangnya.”
Semuel juga mengatakan perlunya dibuat panduan National Strategy on Cyber Security. “Ini merupakan pertemuan awal, berikutnya kita akan berbicara secara teknis bagaimana menangani cyber security. Kita buat semacam buku panduan,” ujarnya.
Kominfo sedang menyiapkan PP Nomor 71/2019 mengenai PSTE. PP tersebut merupakan perubahan dari PP No. 82/2012. “Di PP PSTE yang baru, salah satunya dibahas mengenai keamanan siber. Saat ini PP tersebut sudah ditandatangani oleh presiden,” ungkap Dirjen Semuel.
Semuel kemudian membahas lebih spesifik mengenai Critical Information Infrastructure Protection Indonesia (CIIP) atau keamanan siber pada infrastruktur kritis nasional yang diatur dalam RPP PSTE.
Sedangkan dalam RPP PSTE, instansi atau institusi yang memiliki data elektronik strategis harus membuat dokumen elektronik dan rekam cadang elektroniknya serta menghubungkannya ke pusat data tertentu (Pusat Data Nasional) untuk kepentingan pengamanan data.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban membuat dokumen elektronik dan rekam cadang elektroniknya serta menghubungkannya ke pusat data tertentu nanti akan diatur dalam peraturan kepala lembaga yang membidangi urusan keamanan siber (BSSN),” tegas Semuel.
Acara tersebut diinisiasi oleh Ditjen Aplikasi Informatika dan dihadiri oleh para pimpinan yang menangani isu keamanan siber dari berbagai perusahaan di sektor TIK. Seperti Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat, Hutchison Indonesia, XL Axiata, Smartfren, Gojek, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Ruangguru, Link Net, Biznet, dan Moratelindo. (lry)
0 Komentar