Sri Mulyani bebastugaskan pegawai pajak yang terjerat kasus suap


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat kasus dugaan suap telah dibebastugaskan dari jabatannya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan KPK. Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/3).

Meskipun demikian, proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan yang diberikan oleh DJP. "Dengan langkah tersebut proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi DJP," ujarnya.

Kemenkeu menghormati proses penyidikan yang tengah berlangsung di KPK. Dia pun mengatakan, unit kepatuhan internal di lingkungan Kemenkeu juga terlibat dalam proses penyidikan tersebut.

Sri Mulyani menekankan tidak akan menoleransi segala tindakan koruptif yang dilakukan jajarannya. Termasuk dalam hal pelanggaran kode etik yang dapat mencederai nilai-nilai yang dipegang di lingkup Kemenkeu.

"Kami tetap memegang asas praduga tidak bersalah, Kemenkeu tidak menoleransi tindakan tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu," ucapnya.

Bendahara negara itu pun menyebut, tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh anak buahnya itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap profesionalisme dan integritas di jajaran kementeriannya.

"Apabila dugaan tersebut terbukti ini merupakan suatu pengkhianatan dari upaya seluruh jajaran DJP dan Kemenkeu yang tengah fokus melakukan pengumpulan penerimaan negara," tuturnya.

Sumber: https://www.alinea.id/bisnis/sri-mulyani-bebastugaskan-pegawai-yang-terjerat-kasus-suap-b2cz1910P

Posting Komentar

0 Komentar