Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat kasus dugaan suap telah dibebastugaskan dari jabatannya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. “Pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan KPK. Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Sri Mulyani dalam vid…
Social Plugin