Bukan pemdanya kurang siap, artinya di pemda juga ada banyak kendala, terutama pembiayaan. Maka sekarang pembiayaan ini ada terobosan dengan Inpres itu, kami bantu Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan terobosan berupa Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2023 agar pembangunan di daerah selaras dengan program pusat. Pernyataan itu disampaikan juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja merespons pertanyaan terkait temuan Badan Pengawasan Keuangan dan P…
Social Plugin