Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat tidak mengunggah enam jenis foto di media sosial. Ini supaya foto tidak disalah gunakan untuk penipuan ataupun tindak kejahatan lainnya. “Ada beberapa foto yang tidak boleh asal dibagikan,” kata Kominfo dalam akun Instagram resmi, Kamis (13/4). Berikut keenam jenis foto atau video yang sebaiknya tidak diunggah di media sosial dan alasannya: Kartu identitas: KTP, SIM, Paspor sangat tidak dianjurkan untuk diunggah ke media sosial karena bisa digunakan oleh pelaku penipuan da…
Social Plugin