Pemerintah akan mempercepat proses transformasi digital dalam 2-3 tahun mendatang. Berarti agenda ini dipercepat, yang sebelumnya 10 tahun, sekarang hanya 2 -3 tahun saja karena transformasi digital sangat diperlukan saat menghadapi masa pandemi Covid-19. Dalam upaya mempercepat transformasi digital, Menkominfo tidak bisa jalan sendiri. Harus melibatkan dan menggandeng partisipasi pihak swasta termasuk perusahaan telekomunikasi untuk perluasan infrastruktur internet, papar Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti dalam Webinar Indones…
Social Plugin